LANGSA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), Kamis (1/9/2016), di aula Kantor KIP setempat.
Divisi Perencanaan dan Data yang juga Komisioner KIP Kota Langsa, Syukri, usai Bimtek, kepada GoAceh, menjelaskan, jumlah anggota PPDP di Kota Langsa sebanyak 278 orang dan untuk setiap kali Bimtek diikuti sebanyak 74 orang, yang dilaksanakan selama 5 hari yakni sejak 1 hingga 5 September 2016."Selain anggota PPDP, Bimtek ini juga diikuti oleh Ketua PPS masing-masing gampong," jelasnya.
Sementara itu, anggota PPDP bertugas selama 30 hari, sejak 8 September hingga 7 Oktober 2016. Dimana, nantinya anggota PPDP bertugas memperbaiki data pemilih yang tidak akurat, mencatat jenis disabilitas bagi pemilih disabilitas, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat serta mendaftar pemilih yang belum terdaftar.
Sedangkan, sambung Syukri, materi yang diberikan dalam Bimtek ini meliputi, tentang pemahaman pencocokan dan penelitian data pemilih, mulai dari pemilih pemula pemilih baru dan mencoret pemilih yang sudah meninggal dunia, TNI dan Polri. Serta, cara memastikan identitas pemilih yang benar mulai dari Nomor Kartu Keluarga, KTP, Nama, Tempat Tinggal.
"Intinya mendata pemilih yang sudah berhak memilih, jangan sampai nanti dirugikan karena tidak masuk dalam daftar pemilih. Setelah Bimtek ini, anggota PPDP sudah bisa membuat perencanaan kerja yang akan dilakukan," terangnya.
Sumber: GoAceh
0 komentar:
Posting Komentar